Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi

Didik Maulana Agustio
Gambar WhatsApp 2023 08 02 Pukul 12.49.01
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Polres Jember Selasa, (2/8/2023) melakukan pemusnahan barang bukti ganja dengan berat 10 kg di halaman Mapolres Jember, dengan disaksikan oleh jajaran Formopimda.

Barang bukti ini sendiri diamankan dari tangan tersangka AA (43) warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Jember, pada April 2023 yang lalu.

Pengakuan tersangka AA mendapatkan barang haram tersebut dari bandar asal Medan Sunatra Utara dan hendak dikirim ke pulau Bali.

Wakapolres Jember Kompol Hendry Ibnu SIK. SH., dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa narkotika jenis ganja tersebut merupakan sindikat jaringan antar propinsi.

“Pelaku adalah jaringan antar Propinsi, peran pelaku menerima Paket dari Medan yang dikirim melalui bus antar propinsi, dan kemudian dibawa pulang ke rumahnya, untuk selanjutnya dikirim ke Bali untuk diedarkan, ,” ujar Wakapolres Jember.

Baca juga : Beredarnya Luas Rokok Tanpa Cukai di Batam, Kemana APH Terkait

Dari aksinya itu pelaku mendapatkan ongkos kirim sebesar Rp. 500 rb perhari kilonya.

Wakapolres Jember juga menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Satreskoba Polres Jember, tindakan pelaku tidak hanya kali ini saja.

“Dari pengakuan yang disampaikan, pelaku sudah menjalankan aksinya, sedikitnya sudah 6 kali dan dilakukan sejak bulan November 2022 lalu,”terang Wakapolres Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *