Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Lampura Bersama Dinkes Monitoring Larangan Penjualan Obat Sirup di Apotek

Favicon
WhatsApp Image 2022 10 24 At 16.46.33
banner 120x600
banner 336x280

“Sementara ditemukan di beberapa apotek dan Alfamart segala jenis obat sirup sudah diamankan dan tidak di perjual belikan lagi, ini mungkin berkat sosialisasi dari Dinas Kesehatan kepada rekan-rekan dari apotek dan minimarket beberapa hari lalu,” kata Kompol Arjon.

Ditempat terpisah Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Rohim Pauzi mengatakan, kami dari Dinas Kesehatan dengan Polres Lampung Utara sinergis dalam rangka menciptakan suatu kondisi yang aman bagi masyarakat mengenai peredaran obat-obatan yang menurut Menteri Kesehatan membahayakan.

WhatsApp Image 2022 10 24 At 16.46.38

“Kami sudah menindak lanjuti dengan membuat surat edaran dan alhamdulilah kawan-kawan dari apotik kawan-kawan dari toko obat semua sudah bergerak dan menindak lanjuti apa yang dimaksut sudat edaran dari balai pom tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Pj. Bupati Lampura Gelar Rapat Pembahasan Persiapan Kunjungan Pj. Gubernur Lampung dan RAPBD TA 2025

Untuk obat-obat yang beredar yang menang ditengarai ada mengandung kandungan berbahaya semua sudah diamankan ditempat yang aman, untuk menindaklanjuti menunggu perintah selanjutnya apakah nanti di kirim kembali atau dimusnahkan.tutupnya. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *