Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Magetan Tolak Buat LP Korban Penipuan, Pengamat Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara

Favicon
Didi Sungkono
banner 120x600
banner 336x280

“Di Polres, di depan polisi, Gusti mengaku tidak kenal Rahmat, padahal ada saksi adik saya saat dia bilang berulang kali aman dan Rahmat adalah saudaranya,” terang Dwi Agus.

Dwi Agung juga menceritakan saat itu, setelah uang ditransfer dan uang tunai di kasihkan ke Gusti, dirinya membawa BPKB dan STNK mobil Ignis tersebut dan dibawa ke Polres, dan BPKB serta STNK tersebut diserahkan ke polisi.

“Saya titipkan BPKB dan STNK mobil Ignis ke polisi, dan uang Rp.5 juta dipegang Gusti dititipkan juga ke polisi,” terang Dwi Agus.

Dwi Agus menambahkan bahwa dirinya sempat meminta KTP ke Rahmat, dan dikirimkan KTP atas nama Rahmat beralamat di Kopek Sidorejo, Kel.Bungkal, Kec.Sidorejo, Kabupaten Magetan, dan share lokasi yang dikirim Rahmat saat dirinya di Magetan, wilayahnya persis sesuai dengan wilayah alamat KTP Rahmat.

Dari kasus ini, awak media melakukan konfirmasi ke anggota Reskrim Polres Magetan bernama Aan terkait perkembangan pengaduan ke LP yang rencananya digelar perkara pada Senin (19/2/2024) lalu.

“Surat baru turun hari ini disposisi dari pak kasat masss, baru kita siapkan mindik nya, perkembangan akan kami sampaikan melalui sp2hp pak,” jawab Aan via pesan whatsapp, Selasa (20/2/2024), pukul 15.26 Wib.

Untuk mengetahui kelanjutan korban meminta perlindungan hukum dengan meminta Laporan Polisi, dan mengetahui kelanjutan perkaranya, media ini juga melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana pada Rabu (21/2/2024) pukul 10.05 Wib.

“Biar kami cek dlu mas. Ini kita juga sedang gelar dr tadi pagi,” jawab Kasatreskrim Angga, Rabu (21/2/2024) pukul 10.55 Wib. Dan setelah konfirmasi ini, karena korban belum menerima kabar apapun dari Polres Magetan, beberapa kali awak media mengirim pesan dan menghubungi Kasatreskrim Angga, namun tidak pernah dijawab.

Dari investigasi awak media ke alamat KTP Rahmat, dan menemukan fakta bahwa KTP itu memang benar atas nama Rahmat, dan sesorang yang mengaku Rahmat mengaku tidak pernah menjual mobil, dan tidak tahu menahui urusan penipuan ini.

Dari investigasi media, nomor rekening yang di pakai Rahmat dengan nama Karina Aulia terdaftar di Bank BCA Syariah cabang Bintaro Jakarta, dan beberapa hari lalu korban ditelepon seseorang yang mengaku paman dari Karina Aulia, dan mengatakan kalau rekening Karina Aulia dipakai orang lain.

Baca juga : Kinerja Luar Biasa, Politeknik Negeri Madiun Raih Nomor Satu Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024

Awak media mencoba menghubungi nomor yang menelpon korban, dan seorang perempuan yang mengaku sepupu Karina Aulia mengatakan bahwa Handphone (HP) nya beberapa hari lalu dipinjam mamang (red:paman).

Dan saat ditanya pamannya bisa tahu nomor korban, perempuan itu menjawab bahwa ada beberapa waktu lalu seseorang mengaku bernama Aris dari Bank datang ke rumah Aulia dan menjelaskan adanya penipuan dan memberi nomor telepon korban.

Perempuan yang menngaku sepupu Karina Aulia tersebut, pada Kamis (29/2/2024) mengirimi pesan whatsapp memberitahu nomor seseorang yang katanya yang membuat rekening Bank Karina Aulia. Dan menjelaskan bahwa orang tersebut tidak memakai rekening Karina Aulia, akan tetapi temannya yang memakai, dan menyatakan Aulia tidak pernah tahu kalau dia dibuatkan ATM.

Pada Kamis (29/2/2024), awak media menghubungi FR pemilik nomor telepon yang diberikan sepupu Aulia, dan awak media bertanya apakah dirinya yang membuat rekening Karina Aulia ?. namun tidak ada jawaban, baru malam hari orang tersebut menjawab.

Dari jawaban FR, ia mengakui yang membuat rekening Karina Aulia adalah dirinya, dan menceritakan bahwa ia dapat tawaran dari sosmed/ link untuk verifikasi BCA Syariah, dan menggunakan KTP Karina Aulia yang diakui sebagai adiknya.

FR mengatakan setelah verifikasi sudah selesai, akun adiknya tidak bisa di login atau di gunakan. Setelah dapat kabar kalau rekening adiknya dipakai untuk menipu, rencananya pada hari ini (Jumat, 1/3/2024) RF mau ke cabang BCA Syariah terdekat untuk minta rekening koran dan pembekuan rekening.

Terkait proses aktivasi rekening apa tidak perlu atasnama KTP datang ke Bank BRI Syariah, namun tidak dijawab FR.

Polisi dalam hal ini Polres Magetan diharapkan bisa bekerja sesuai slogannya Presisi yang dicanangkan Kapolri, dan segera membuat surat Laporan Polisi yang diminta korban dan secepatnya mengungkap kejahatan yang teorganisir ini, agar tidak ada lagi korban penipuan memakai modus seperti yang dialami korban Dwi Agus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *