“Penting bagi kita semua untuk saling bersinergi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Kader PKK bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan dukungan dan konseling kepada sesama ibu rumah tangga yang mengalami kesulitan,” ungkap Aiptu Diah Istiningtyas.
Selama sesi sosialisasi, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang Undang-undang yang mengatur KDRT. Hal ini bertujuan agar para orang tua dan keluarga memahami hak dan kewajiban mereka dalam mencegah serta menangani kasus KDRT dengan tepat.
“Kami berharap dengan adanya pemahaman ini, para orang tua dapat mendidik anak-anaknya dengan cara yang lebih bijaksana, tanpa menggunakan kekerasan. Motivasi dan kasih sayang adalah kunci utama dalam membangun keharmonisan keluarga,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret Kepolisian Resor Malang dalam menjalankan peran preventif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak KDRT. Semoga melalui upaya seperti ini, masyarakat dapat lebih paham dan aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya. (Red)