Pada kesempatan itu, AKBP Daniel juga menjelaskan ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Mojokerto dalam melakukan upaya pengoptimalan Kamtibmas, diantaranya Kasus yang ditangani Satresnarkoba, ada penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023.
Kasus yang ditangani semakin sedikit, total 57 kasus dengan perbandingan 80 kasus yang ditangani tahun lalu. “Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni Ganja 55,91 gram, Sabu-sabu 1.016 gram, 167 Butir Ekstasi, 93.262 butir Pil Doble L, Psikotropika Golongan IV sebanyak 1.566, dan uang sebesar 1.992.000 rupiah,” jelasnya.
Masih kata Kapolres AKBP Daniel, untuk angka kecelakaan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto juga menurun dari 407 tahun lalu, menjadi 366 hingga akhir tahun ini. Tak hanya itu, penurunan kasus juga terjadi pada kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan). ”Kasus tipiring yang ditangani Satsamapta juga turun dari 343 Kasus menjadi 331,” lanjut Kapolres AKBP Daniel.
Ada yang istimewa pada acara Konferensi Pers yang digelar jajaran Polres Mojokerto Kota ini, bahwa Polres Mojokerto Kota juga menghadirkan pasangan suami istri yang kehilangan anak, dan anak yang hilang tersebut berhasil ditemukan Satreskrim di wilayah Bandung. Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel juga menghadirkan seorang warga pemilik kendaraan R4 yang beberapa waktu lalu hilang, berhasil diungkap dan akhirnya dilakukan prosesi pengembalian pada pemiliknya, sehingga raut bahagia terpancar dari wajah korban kehilangan mobil tersebut.( Kartono )