Ponorogo, News PATROLI.COM
Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap kasus penimbunan BBM Sebanyak 1,5 Ton. Pelakunya adalah RM, warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo merupakan pensiunan abdi negara itu menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di rumahnya.
“Di halaman rumahnya didapati BBM bersubsidi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Jumat. (7/10/2022).
Terungkapnya kasus itu berawal ada laporan bahwa pelaku tersebut sering membeli berderum-drum di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dari situ, kemudian dilakukan pembututaan.
Baca Juga : Komitmen Polri Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan, 20 Polisi jadi Terduga Pelanggaran Etik
Pelaku, kata dia, selalu membeli BBM bersubsidi ke SPBU dengan menggunakan mobilnya. BBM yang dibeli adalah jenis biosolar dan Pertalite. Ada sebanyak 1,5 ton yang ditemukan di rumahnya.
“1,5 ton disimpan dalam halaman rumah. Ada 7 drum dan sisa-sisa yang tertampung di dirigen,”ujarnya.