Ponorogo, Nws PATROLI.COM
Polres Ponorogo saat ini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya AM yang merupakan Santri Pondok Gontor Mlarak Ponorogo.
Kedua Tersangka berinisial AMF (18) dan IH (17) yang juga santri di Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Penetapan Kedua Tersangka tersebut, diungkapkan langsung oleh Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Tersangka AMF warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Sedangkan pelaku dibawah umur yakni IH warga Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung,” terangnya, Senin (12/9/2022) sore.
Kedua pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap tiga santri (korban) lain. Dua diantaranya mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia.
“Pelaku memukul korban (tewas) menggunakan tongkat pramuka pada bagian paha serta memukul bagian dada dengan tangan kosong,” terangnya.