Selain itu, adanya intruksi dari Mabes Polri membentuk kampung tangguh bersih narkoba, pihaknya langsung meresmikan di desa pacanggaan.”Desa Pacanggaan di resmikan sebagai kampung tangguh bersih narkoba, dikarenakan 2 tahun dari saat ini, kasus narkobanya paling sedikit dan disitu kami meresmikan sebagai desa atau kampung tangguh bersih narkoba,”tambah Hafidz.
Hafidz menambahkan, pihaknya berharap dari beberapa desa yang menjadi contoh bersih terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, masyarakat di Kabupaten Sampang menjadi makmur dan tentram.”Mudah-mudahan langkah ini suatu hal yang positif kepada masyarakat, bahwa narkoba membahayakan kepada tubuh kita.
Selain itu, para pengedar dan bandar akan sendirinya takut dan berhenti sendirinya karna sudah tidak aman lagi bagi dirinya,”paparnya
Sementara kepala Desa Pacanggaan H. Syaiful Islam mengungkapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Sampang yang telah mempercainya sebagai desa yang bebas dari narkoba.”Saya banyak terimakasih banyak atas diresmikannya sebagai kampung tangguh bersih narkoba. Disini kami bersama elemen masyarakat setempat memerangi barang haram itu. Bahkan jika ada warga mendapati pengedar atau pemakai narkoba tersebut, tidak segan-segan menangkapnya sendiri dan membawanya ke pihak berwajib,”ucapnya.
Untuk diketahui peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Ren Polres Sampang, Kasatnarkoba Polres Sampang, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pangarengan, Kejaksaan, Rutan Sampang, Kepala Desa Pacanggaan, Toda dan Tomas setempat (Sur)