Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Berbagai Tindak Pidana dari Pencurian, Ilegal Loging Hingga Tabrak Lari dan Narkoba

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 11 17 Pukul 11.09.44 A2b5d4de E1700200604964
banner 120x600
banner 336x280

Perkara keempat adalah ungkap kasus illegal loging di pinggir Jalan Raya Tirtomoyo – Nguntoronadi tepatnya di Dsn.Karangturi Ds./ Kel. Bulurejo Kec. Nguntoronad Kab. Wonogiri pada hari Rabu tanggal 02 November 2023 sekitar pukul 03.30 Wib.

Dari perkara Illegal loging ini berhasil diamankan 3 tersangka AT, MK, BOY. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan 1 (satu) unit Truk Isuzu bak terbuka, 58 (lima puluh delapan) potongan kayu jenis Sonokeling dengan ukuran bervairiasi, 1 (satu) lembar surat Pipil/ surat pajak bumi dan bangunan a.n KARMIN dengan Letak Dk. Godang, Ds.2 Kel. Genengharjo, Kec. Tirtomoyo, Kab. Wonogiri, 1 (satu) lembar surat angkut pengirim a.n MARNO penerima a.n. PENDI, dan uang tunai sejumlah Rp 1.390.000,- (satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Pada perkara kelima diamankan tersangka DPP(21 Th) warga Pacitan dari kasus tabrak lari yang terjadi di Jl. Raya Pracimantoro-Wonogiri tepatnya di dsn Geran Desa Sedayu pada hari Rabu 11 Oktober 2023 pukul 15.30 WIB, dengan korban meninggal dunia.

Selanjutnya perkara ke enam diamankan 2 tersangka EP dan EY dari perkara penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Para pelaku diamankan di Rumah Sdr.EKO yang beralamatkan di Randusari, RT.002 RW.004 Ds/Kel. Ngadirojo Kidul, Kec.Ngadirojo, Kab.Wonogiri. pada hari Minggu 29 Oktober 2023. Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 satu) Plastik klip yang berisi sabu dengan berat 0,25 gram, 1 (satu) Plastik klip yang berisi sabu dengan berat 0,15 gram yang terbungkus di dalam bungkus rokok DJARUM SUPER, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas dan sedotan yang sudah dimodifikasi yang terbuat dari botol bekas, sedotan serta pipet kaca.

Baca juga : Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Wuryorejo Diamankan Polisi
Gambar WhatsApp 2023 11 17 Pukul 11.09.45 A31d6928 E1700200587831
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Berbagai Tindak Pidana dari Pencurian, Ilegal Loging Hingga Tabrak Lari dan Narkoba

Dan yang terakir ungkap kasus perkara mengedarkan sediaan farmasi obat daftar G sebanyak 86 butir dengan TKP depan warung ALQORY FOOD yang beralamat di Dsn.Wates kulon Rt.001/003, Ds/Kel.Bangsri, Kec.Purwantoro, Kab.Wonogiri. pada hari Rabu 8 November 2023 dengan tersangka ATP (29Th). Dari tersangka disangjakan Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dari total 7 perkara ini Polres Wonogiri berhasil mengamankan 11 tersangka. Saat ini kesebelas tersangka di amankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatanya.

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat di Kab. Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kejahatanya.
Mari kita minimalkan celah-celah bagi pelaku kejahatan”imbuhnya.

(Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *