Ia mengatakan, kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
Agar tidak semua permasalahan tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak harus bermuara pada proses penegakan hukum. Pasalnya, pihaknya menginginkan upaya penegakam hukum menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat, khususnya tingkat RW.
Dalam program Polisi RW tersebut juga, pihaknya lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Selain itu, program tersebut untuk memperkuat program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas yang saat ini telah dijalankan.
“Di Kabupaten Cirebon, setiap desa terbagi menjadi dusun yang terdiri dari beberapa RW dan RT. Kami juga melihat tidak semuanya bisa tercover dengan baik, sehingga kehadiran Polisi RW ini untuk lebih mengintensifkan lagi karena di tiap-tiap RW ada keterwakilan polisi yang siap untuk mengelola kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
(Muhamad Iswandi)