Ia mengatakan, selaku penegak hukum jajaran Polsek Klangenan juga menghimbau kepada orang tua dan wali murid agar selalu memperhatikan dan menjaga putra putrinya agar tidak terbawa pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, terlebih hingga terlibat perkara pidana.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sekolah apabila ada siswa yang terlibat tawuran maupun perkara pidana agar diberi peringatan keras. Selain itu, Polsek Klangenan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua siswa maupun sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Bahkan, jika kejadian serupa terulang kembali maka pihaknya memastikan akan memprosesnya sesuai undang- undang yang berlaku. Ia juga mengingatkan kepada para orang tua dan para siswa tersebut agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang lainnya.
“Setelah pembinaan ini, kami meminta tolong kepada pihak sekolah agar membuat surat pernyataan dari siswa-siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret di Jembatan Kanci agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Bekti Setiawan, S.IP, M.Si.
(Iswandi)