Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polsek Sei Beduk Berhasil Mengamankan Residivis Pelaku Pencurian di Simpang Dam

Noverius Evan Gulo
Gambar WhatsApp 2023 08 01 Pukul 13.27.41
banner 120x600
banner 336x280

Setalah itu berdasarkan keterangan AS (39 Th) bahwa benar melakukan Pencurian terhadap pelapor di Kampung Tower No 26 Rt 003 Rw 014 Kel Muka Kuning Kec Sei Beduk-Kota Batam. Selanjutnya AS (39 Th) di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut. Korban AK (44 Tahun) merupakan warga simpang dam mukakuning.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU YUSTINUS HALAWA, S.H., M.H mengatakan “terhadap pelaku saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk”.

Gambar WhatsApp 2023 08 01 Pukul 13.28.37 E1690871865486

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH., MH., mengatakan “pelaku yang diamankan berjumlah 1 orang yakni AS (39 Th) yang merupakan warga simpang dam mukakuning.

Baca juga : Residivis Spesial Bobol Rumah Kosong Kembali Terungkap

Terhadap pelaku AS (39 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun.

(Nomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *