Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polsek Sumbersari Mengungkap Kasus Penemuan Bayi Perempuan

Favicon
IMG 20220912 WA0017
banner 120x600
banner 336x280
IMG 20220912 WA0018

Diketahui keduanya telah menikah siri sekitar bulan Agustus 2021 yg mana setiap harinya tidak selalu tinggal bersama kemudian RA hamil,pada saat melahirkan di Rumah sakit Mitra M,Kamis tgl 8 Sept 2022 yg saat itu lahir prematur,kemudian RA minta pulang paksa,setelah itu mereka berdua bingung mau dibawa kemana NO(suami siri) mempunyai rencana untuk menitipkan ke panti asuhan dan disetujui oleh istrinya agar tidak diketahui oleh ortu NO(karena tidak di perbolehkan hamil dulu) setelah itu mereka berdua searching alamat dan nomor HP yayasan anak yatim setelah itu menemukan Yayasan Mambaul Ulum sehingga mereka berdua berangkat ke Jember malam hari dengan maksud menitipkan bayi dan sempat menelpon pengurusnya dg mengatakan akan menitipkan bayi akan tetapi pengurus tidak bersedia sebab sudah malam disuruh besok datang lagi, karena tidak diterima maka bayi kedua Tersangka diletakkan dihalaman depan yayasan dg maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain.

Baca juga : Apel Besar Hari Pramuka ke- 63, Ketua Kwarcab Bojonegoro : Pramuka Membentuk Jiwa Pancasilais
IMG 20220912 WA0019

Akibat perbuatannya tersebut,keduanya bakal dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau psl 76B Jo psl 77 B UU RI no 35 th 2014 Undang-undang tentang perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *