Bahri menambahkan bahwa daftar KPM BLT DD harus ditetapkan dengan mendasarkan pada Musdesus BLT DD TA. 2023.
“Besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp.300.000,- selama 12 bulan, adapun BLT DD yang dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa”. ungkap beliau.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Negara Batin guna membahas calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:Prioritaskan Warga Miskin Ekstrim, Pemdes Negeri Ratu Gelar Musdesus BLT DD Tahun 2023
Sebelumnya dari 96 KPM BLT DD, tapi Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus, maka diperoleh hasil akhir sebanyak 39 ( tiga puluh sembilan ) Calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023.
” Harapan saya sebagai kepala desa negara batin, semoga dengan adanya BLT DD dapat membantu dalam mengatasi perekonomian masyarakat, dan bantuan yg diberikan semoga tepat sasaran,” tutupnya.
(Heri yadi saputra)