Menurut Karna bahwa penghargaan piala adipura ini merupakan keenam kalinya diterima Pemkab Situbondo. Oleh karena itu, pemkab akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, kebersihan kota dan juga ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH).
“Piala adipura ini bukan milik Pemkab melainkan milik masyarakat Situbondo. Mari kita jaga kebersihan dan keasrian kota ini bersama-sama,” katanya.
Untuk penilaian adipura meliputi peninjauan kebersihan kawasan perkotaan, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan sampah masyarakat atau bank sampah maupun pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir.
“Kalau yang sudah ada kita terus tingkatkan, Insyaallah piala adipura ini bisa kita pertahankan tahun depan,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto. (Roesdi/Dedy)