Wonogiri – News PATROLI.COM –
Proyek galian intalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sisi jalan antar Kota Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berada di wilayah Kecamatan Purwantoro membuat terganggu Penguna jalan, pasalnya tanah galian di taruh di bahu jalan, di ketahui saat Awak media News Patroli melintas pada Senin 15-12-2025 pekerjaan tersebut tanpa adanya papan proyek juga papan K3. Proyek tersebut jelas melanggar Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan juga melanggar Keterbukaan Informasi Publik
Sungguh ironis galian tanah proyek penanaman pipa pembuangan air limbah Rumah Sakit Purwantoro itu tidak di pasangi polis land padahal tanah galian berada di bahu jalan.
Rambu-rambu pengaman jalan seharusnya juga ada dan ditempatkan secara khusus untuk mengingatkan kepada semua pengguna jalan untuk berhati hati karena diarea tersebut sedang dilakukan pekerjaaan penggalian jalan, rambu dapat dilipat dan dipindahkan secara mudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang sistem manajement Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993, tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.
Pantauan awak media di lokasi proyek tidak adanya papan informasi kegiatan, galian tanah yang di timbun di bahu jalan saat pengerukan diduga salah satu kesalahan fatal bagi Kontraktor pelaksana karena mengabaikan K3 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Yang sangat disayangkan para pekerja juga tidak di lengkapi Safety dan K3, badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS kata salah satu pekerja proyek yg tidak mau di sebutkan namanya,
Saat di konfirmasi Bambang, pimpinan proyek atau mandor tidak bisa menjelaskan atas tidak terpenuhinya perlindungan para pekerjanya, peralatan safety dan K3, di lokasi proyek mandornya hanya menerangkan kalau pekerja proyek tidak di fasilitasi safety ataupun k3″, karena ia tidak tau dan juga tidak di bekali arahan apapun dari Kontraktor, Bambang juga menyampaikan ke awak media setelah menghubungi kontraktor bahwa papan proyek akan di pasang besuk padahal proyek sudah mencapai 50% progresnya.
Pelaksana juga tidak memasang papan peringatan hati-hati ada proyek dari depan dan belakang alat berat yang sedang melakukan penggalian, kelalaian aktivitas proyek galian pemasangan pipa bawah tanah yang rencananya untuk pembuangan air limbah Rumah Sakit itu sangat berpotensi membahayakan keselamatan para pekerjanya juga penguna jalan yang melintas di jalan tersebut
Sampai berita ini di naikan Ruli Kontraktor Pelaksana saat di hubungi melalui via Wast up belum menjawab dan belum mengangkat telfon dari Awak media. pungkasnya.










