Parahnya lagi, terlihat kasat mata susunan dinding irigasi itu tidak tersusun sama rata sehingga diduga dikerjakan asal jadi dengan tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sebagaimana mestinya.
Atas perihal kejanggalan pada pembangunan P3TGAI yang berpotensi pada indikasi tindak pidana korupsi itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Ruswanto sebagai Ketua Pelaksana pekerjaan.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pada Senin, 14 Agustus, 2023, Ruswanto masih bungkam ketika dihubungi awak media.
Kini, guna mengungkap indikasi bobroknya realisasi pembangunan P3TGAI yang berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran itu, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap balai besar Kementerian PUPR wilayah setempat.
Diketahui, proyek P3TGAI ini bersumber dana APBN melalui Kementerian PUPR senilai Rp195.000 setiap titik. Program ini juga dikerjakan dengan sistem swakelola masyarakat yang tergabung pada P3A setempat.
(Heri/*).