Adanya dugaan kuat PT. Titian Sakti Mandiri mengesubkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain atau perseorangan, ditemui Wito, ( 22/8/2022 ) waktu lalu, yang mengaku selaku Pelaksana menuturkan bahwa Batu dan Pasir yang digunakan disekitar Lokasi Proyek, semata-mata untuk pemberdayaan masyarakat karna jarak tempuh matrial sangat jauh.
Dan wito pada waktu itu selaku Pelaksana yang mendapatkan borongan pengerjaan ( TPT ) Tembok Penahan Tanah hanya mendapat borongan sebesar 1 Milyar lebih,banyak nya warga masyarakat yang merasa dirugikan seperti ( RN) 37 Tahun Warga Citorek yang berjualan sampai saat ini hutang atas nama pelaksana meninggalkan hutang Rp.1,800,000,- Rupiah dan pemilik Kontrakan yang belum dibayar selama 3 Bulan.
Sambung Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi banten saat melakukan kunjungan ke Citorek,ironis melihat pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten yang terkesan asal jadi diduga ada nya sarat KKN hotmik yang digelar asal-asalan untuk itu kami mengharapkan agar Kejaksaan Agung RI melalui Tim Pemeriksa agar secepat nya melakukan Audit dan pemeriksaan tegakan hukum jangan terpengaruh oleh uang dan Jabatan, tuturnya.
(YUDI HERMAWAN)