“Sebagai upaya pencegahan ,kendaraan yang mengakut hewan tanpa dilengkapi Surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH),akan diarah putar balik atau membuat surat SKKH tempat asal pembelian ternak “jelasnya.
Kasat sampta menambahkan Pihaknya siap bekerjasam dengan dinas terkait untuk melaksanakan patroli terpadu ditingkat kecamatan dan sentra peternak di kab.ponorogo.
” Pada saat melaksanakan Razia tidak di jumpai hewan ternak yang memiliki suspek PMK” ucapnya
Kasat Sampta Polres Ponorogo Menghimbau Masyarakat terkait wabah PMK tetep tenang dan tidak Panik.Dari informasi para Pakar wabah PMK pada hewan ternak,tidak menyebabkan gangguan pada manusia
“Kami meminta masyarakat elemen masyarakat turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap PMK,apabila menemui ciri ciri PMK segera melapor dinas terkait untuk antisipasi dan penanggulangan penyebaran virus PMK hingga menjelang Hari raya idul adha nanti ” Pungkasnya. (Ktm/Mrsd)