banner 700x256

Rekontruksi Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Madiun, 40 Adegan Diperagakan

banner 120x600
banner 336x280

Madiun – News PATROLI.COM –

Satreskrim Polres Madiun menggelar rekontruksi kasus pembunuhan seorang wanita di kamar kost Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (10/8/2023).

Warga terus mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain rekan kerja, terlihat keluarga korban turut menyaksikan langsung rekontruksi dari luar garis polisi, mereka mengamati satu persatu aksi pelaku secara seksama

Rekontruksi dilakukan selama kurang lebih 2 jam, mulai jam 10 sampai jam 12 Wib. Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun. Iptu Johan Mengatakan, sebanyak 40 adegan diperagakan oleh pelaku. Mulai dari pertemuan di warung makan hingga mengetahui uang tunai milik korban.

“Adegan mematikan yaitu, ketika pelaku mencekik leher korban, kemudian menginjak kepala korban hingga membentur tanah, setelah itu mengikatnya dengan menggunakan kabel antena tv, saat kondisi korban kejang-kejang.” ungkapnya.

Baca juga :  Diduga Gelapkan Dana PKH, Sekdes Labuhan Ratu Kampung Dipanggil Kejakasaan Negeri Kotabumi

Untuk motifnya, menurut IPTU Johan, masih sama dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. yaitu sakit hati diolok-olok oleh korban, serta ingin menguasai harta benda.

“Sampai saat ini, pelaku masih konsisten dengan penyataan awal, Akibat perbuatannya
Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Soimun Ayah korban yang juga turut menyaksikan rekontruksi, saat dikonfirmasi mengungkapkan rasa sedih akan kehilangan anaknya, ia berharap agar kasus pembunuhan anaknya di usut sampai tuntas.

Sampai saat ini saya masih sangat sakit hati, buah hati saya diperlakukan, dimatikan seperti binatang, semoga pihak berwajib dapat menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *