Jember – News PATROLI.COM –
Polres Jember melalui tim Kalong Sat Reskrim telah berhasil menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam empat kali kasus perampokan, pencurian dengan pemberatan atau melawan hak mengambil barang milik orang lain yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam Pressconfrens nya pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Dalam keterangannya Kasat Reskrim menerangkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pembobolan minimarket di 4 TKP yang berbeda yaitu di minimarket yang berada di desa mlokorejo Kecamatan puger, kemudian Alfamart yang berada di jalan rambipuji desa balung terus yang ketiga Alfamart yang berada Garahan Silo dan TKP ke-4 melakukan aksinya di Alfamart yang berada di Desa Cumedak Ledokombo.
Pelaku merupakan residivis spesialis minimarket yang baru keluar dari penjara dan dalam aksinya mereka membagi tugas dan mempunyai perannya masing masing, ada yang untuk memantau dan ada juga yang memang sudah mempersiapkan ataupun menargetkan beberapa Alfamart yang sudah di gambar, terangnya.