Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Residivis Spesialis Minimarket Ditangkap Setelah Empat Kali Bobol Minimarket

Didik Maulana Agustio
Gambar WhatsApp 2023 10 30 Pukul 18.41.28 38c8be6c E1698666463352
banner 120x600
banner 336x280

Kasat Reskrim sendiri menjelaskan bahwa “Tersangka terdiri dari enam orang, empat diantaranya tertangkap yaitu inisial SH, HM, MJ dan MH, di mana dua di antaranya masih buron. Bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian perampokan minimarket dengan modus operandi yang sama,

Sedangkan mereka melakukan aksinya dengan cara merusak dan melawan hak sesuai dengan yang disangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara”, jelas Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni

Selain kasus perampokan minimarket AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan, selama bulan Oktober ini Satreskrim telah mengungkap kasus sebanyak 27 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka dengan berbagai ragam kejahatan diantaranya, curat, curas, curanmor, curhewan (sapi) maupun beberapa kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga : Dua Atlet Polres Jember Menangkan Kejurnas Salatiga Masters Athletic Championship 2024

Sedang untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah unit sepeda motor, mobil, televisi dan beberapa unit handphone sert alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Pungkas AKP Abid Uais Al-Qarni.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *