“Setelah mendapatkan bukti dan informasi di TKP, kita langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah pisau laduk dari tangan pelaku,” kata Kapolsek, Jumat (11/11/22) saat di temuin di ruang kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi lanjut Kapolsek, berawal pelaku memanggil anak korban untuk keluar dari rumah, akan tetapi anak korban tidak mau keluar sehingga pelaku mendatangi anak korban dan langsung memukul anak korban sebanyak dua kali.
“Tidak terima anaknya di pukul pelaku, korban langsung mendorong dan memukul pelaku, kemudian pelaku langsung mengelurkan laduk dan menusuk korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Untuk pelaku berikut barang bukti satu bilah laduk kita amankan ke Polsek guna di lakukan proses lebih lanjut. (Heri).