Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Favicon
Ribuan Buruh Pabrik Rokok Di Sidoarjo Terima BLT Dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
banner 120x600
banner 336x280

Disisi lain Bupati Gus Muhdlor mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2022 melalui anggaran DBHCHT akan membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Candipari. Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang luas pabriknya kurang lebih 200 M2.

“Dengan adanya KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri pendukung seperti tembakau campur, pengangkutan, etiket filter, pengemasan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Budi Basuki mengatakan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Terhitung mulai bulan Januari sampai Desember 2022 mereka akan menerimanya secara bertahap.

Baca juga : Sertijab Asper KBKPH Sukosari Berjalan Khidmat, Administratur Mengucapkan Terimah Kasih Kinerja Selama Ini

“Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2022, tahap berikutnya disalurkan per bulan,” ujar Budi.

Penerima BLT Buruh Pabrik rokok pada tahun 2022 sejumlah 2.994 orang, terdapat penambahan sejumlah 1.083 orang dibanding pada tahun 2021 sejumlah 1.911 orang. Dikarenakan adanya tambahan kriteria penerima BLT yaitu tenaga keamanan, Tenaga Kebersihan dan Sopir yang berasal dari 49 Perusahaan Rokok di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022, terdapat penambahan sejumlah 8 Perusahaan rokok di bandingkan Tahun 2021.

“Dengan Jumlah 2.994 orang penerima BLT berasal dari 49 Perusahaan Rokok, anggaran BLT pada Tahun 2022 sebesar Rp. 7,2 M, dimana terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp. 950 juta dibandingkan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 6,2 M. Dengan adanya Penambahan jumlah, penerima BLT menjadi besaran BLT Rp. 200.000 Per bulan yang diterimakan selama 12 Bulan di Tahun 2022” Pungkasnya. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *