Lebih lanjut diterangkan oleh Kapolsek, peristiwa tersebut diketahui bermula dari sepupu korban Supriyadi (30) datang kerumah korban bermaksud untuk mengajak terduga pelaku SPD kerja menanam jagung, saksi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
Namun sampai berada diruang tamu, saksi tidak menemui siapapun, kemudian saksi melihat seperti ada yang tertutupi kain di lantai dan terdapat ada aliran darah, karena takut saksipun memberitahukan kepada keluarganya yang lain kemudian datang dan membukanya, ternyata adalah korban Maiba yang sudah pada kondisi meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan di leher, selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Abung Selatan.
“Berdasarkan dari laporan keluarga korban, segera kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian kita peroleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri kearah Desa Semuli, tim kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok, langsung kita giring ke Mapolsek. ungkap Haryono
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan terhadapnya masih kita lakukan pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan “tutupnya (Heri)