“ bila ada permasalahan, terapkan Ultimum remedium yaitu Penggunaan Hukum Pidana sebagai upaya terakhir dalam Penegakan Hukum dan lebih mengutamakan Restorasi of Justice dalam menciptakan Kamtibmas kondusif, tujuan nya untuk meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat, jadi kita tidak sedikit sedikit main Pidana “ ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sebagai Kelanjutannya, Kapolda memerintahkan Kapolres Demak untuk sosialisasi terkait penerapan Restorasi of Justice secara luas di masyarakat
“ Kapolres Demak segera adakan lagi Sosialisasi terkait Restorasi of Justice di kampung-kampung, ini juga sebagai upaya untuk mendidik masyarakat “ kata Kapolda Jateng
Di akhir acara salah seorang Kepala Desa yang hadir mengungkapkan rasa bangga dan memanjatkan Doa untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi
“ Saya bangga bisa audiensi langsung dengan bapak Kapolda, harapan kami ke depan Bapak diberikan panjang umur, dimudahkan rezeki dan selalu Istiqomah bisa menata warga dan kepala desa sehingga semua yang ada di sini ke depan semakin damai “ kata Kepala desa tersebut. (Marsudi)
Baca juga berita lainnya diGoogle News