Bendahara RW, 021, Anton Zagoto, mengatakan Kami dari perangkat RW 021, mengharapkan solusi terbaik dari Lurah Tanjung Riau, dan Camat Sekupang terkait masalah antara RT dan RW 021 di perumahan Graha Namarina, dan tidak terkesan berat sebelah. Dan mengharapkan kepada Lurah untuk mencabut omongannya, terkait pencabutan SK RW, secara lisan.
“memang Lurah tidak mencabut secara langsung SK RW, Tetapi beliau menyampaikan dihadapan warga ‘saya sebagai Lurah secara sah mencabut SK RW’ di fasum perumahan, untuk itu agar tidak menjadi polemik diwarga keabsahan RW, Lurah mencabut omongannya kembali untuk memulihkan nama baik RW,” katanya.
Pada RDP itu, camat mengatakan bahwa iya akan memediasi bila Mardianto siap bila ada waktunya,” dalam masalah ini, saya sebagai camat siap untuk memediasi bila waktu pak Mardianto ada,” kata camat Sekupang.
Tidak jauh dari itu, Lurah tanjung Riau pun sejalan dengan apa yang di ucapkan pak camat,” ya kita siap mediasi bila ada waktu pak Mardianto. Masalah pencabutan SK memang belum di cabut,” katanya.
Dalam RDP tersebut sempat panas, saat itu, Utusan Sarumaha, SH bicara untuk memaparkan bagaimana jalan yang harus di tempuh supaya lebih menyenangkan sesama. Namun tidak terbendung, saat sedang bicara, salah satu RT tersebut panas dan tidak terima apa yang disampaikan oleh DPRD tersebut dalam RDP,” apa lagi pak yang mau di bicarakan? Ini udah jelas..!!,” katanya. Dengan suara yang lantang sambil menunjuk-nunjuk wajah DPRD.
Akhirnya, salah RT yang menunjuk wajah itu pun langsung di usir untuk keluar ,” he..! Keluar kau..! Kau tidak menghargai disini orang,” kata Utusan Sarumaha, saat di ruang RDP.
(Veri)