Sumbawa – News PATROLI.COM –
Berkat informasi masyarakat, Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Samapta berhasil membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Kamis (03/08/23) pukul 15.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu membenarkan kegiatan tersebut, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keresahan masyarakat dengan aktivitas judi sabung ayam.
Kasat menjelaskan, bahwa saat petugas tiba d lokasi para pelaku judi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan lokasi.