“Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri dan beberapa barang bukti juga di tinggalkan” ungkap Kasat.
Lanjutnya, dalam penggerebekan itu petugas juga membongkar arena judi sabung ayam serta berhasil menangkap beberapa ekor ayam aduan, selain itu pihaknya juga menghimbau masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Kasat Samapta juga menghimbau bahwa sesuai perintah Kapolres Sumbawa agar segera bentuk aktivitas yang meresahkan tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas khususnya di wilayah hukum Polres Sumbawa. (Ony/Hps)