Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Banjarharjo dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos-kosan agar turut berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib
“Kami juga menghimbau agar tidak menerima pasangan yang tidak dalam ikatan perkawinan yang syah. Hal tesebut agar tidak menimbulkan keresahan warga sekitar,” jelas Kanit Binmas Bripka Indra.
Selain itu, agar pemilik kos – kosan mendata dan melaporkan setiap penghuni kepada ketua Rt maupun Rw setempat sebagai antisipasi adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
“Harapannya dengan kegiatan ini, keamanan dan kenyamanan penghuni kos dan warga sekitar tetap terjaga,” pungkasnya.
(Iswandi/Hms)