Satgas PMK pada Pos Sekat Rantebua telah memutar balikkan tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up yang memuat 60 ekor hewan ternak jenis babi, ungkapnya.
60 ekor babi tersebut berasal dari daerah Bastem Kabupaten Luwu yang akan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up beserta 60 ekor babi tersebut diputar balikan atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya”, jelas Kapolres.
Pulahan babi tersebut, diduga sengaja dikirim saat pagi buta, demi menghindari pemeriksaan petugas pada Pos Sekat Rantebua perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Toraja Utara.
Perlu diketahui, Satgas PMK terkhusus pihak Polres Toraja Utara akan tetap intens melakukan penyekatan pada Pos Sekat yang ada di setiap perbatasan demi mencegah meluasnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan, tutupnya. (Humas/*)