“Kita fokusnya melakukan peneguran dan himbauan, terkecuali pelanggaran kasat mata, dan yang utama tetap melakukan peneguran, dan mengedukasi kepada pengendara yang melanggar,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi atribut keselamatan saat berkendara.
Selain itu juga pada saat mengendarai kendaraan yang wajib memastikan kendaraanya dilengkapi surat surat pendukungnya, seperti STNK, Notice Pajak dan Kelengkapan diri atau Identitas diri, seperti SIM dan KTP, sebelum berkendara pastikan kondisi pengendrara harus sehat, cek kondisi kendaraanya, cek kondisi ban dan tekanan anginnya, Cek Kondisi Rem, Lampu Utama dan Lampu Sein, serta kelengkapan lainya.
“Pastikan kendaraannya dalam kondisi baik, demi keselamatan bersama” Imbau Mantan Kapolsek Pagutan ini. (Ony)