“Ada 49 tersangka tiga diantaranya perempuan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku ini ada pasangan suami istri ini sudah menjadi atensi bersama baik pemerintah daerah dan juga aparat Kepolisian”,jelasnya
Lanjut “Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun, menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba,
“Aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba Saya kira demikian untuk kegiatan-kegiatan Dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu
Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK dan juga dari Satreskoba serta Pemda”, Pungkasnya.
Satreskoba Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (*)