Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satreskrim Polres Jember Tindak Tegas Pemilik Sound System, Beberapa Saksi Dimintai Keterangan

Favicon
IMG 20210510 WA0038
banner 120x600
banner 336x280

Selain itu, Satreskrim juga memeriksa salah satu Kades yang diduga menjadi panitia. Kita ambil keterangan dari pemilik sound system dan aparat desa setempat. “Total yang dimintai keterangan 19 saksi,” imbuh Yogi.

Kita masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan aktivitas tersebut apakah secara terkoordinir. “Yang jelas telah menimbulkan kerumunan, tidak ada cuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya sehingga melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Dirinya berharap agar masyarakat lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Kami menghimbau kepada masyarakat atau elemen apapun untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat yang banyak.

“Jika masih melanggar akan kita kenakan undang-undang kekarantinaan dan undang-undang wabah penyakit,” jelas Yogi.

Baca juga : Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Serahkan 115 Juta Rupiah Dana Bantuan TJSL Kepada 7 Lembaga Pendidikan

Bagi masyarakat yang menyebar-luaskan berita-berita seperti aktivitas tersebut dan menimbulkan kerumunan diharap oleh Kasat Reskrim untuk lebih berhati-hati. “Untuk yang menyebarkan postingan (konten-konten yang kami anggap ada pelanggaran hukum) di media sosial dan lainnya tentu kami pelajari apakah ada pelanggaran ITE,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui di berbagai media (terutama medsos) pada hari Sabtu 8 Mei 2021 pukul 22:00 WIB sampai Minggu dini hari 02:30 WIB ada semacam pertunjukan adu suara dari sound system di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Kegiatan tersebut ditonton ribuan orang tanpa mengindahkan prokes. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *