Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Ringkus Begal Sadis

Sat Reskrim Lombok Timur
banner 120x600
banner 336x280

Sementara itu lanjut Fajri, pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.

Tak hanya itu kata Fajri, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada,seperti di tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya di Peneda Gandor. Korbannya merupakan salah seorang karyawan sebuah toko ,
Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Bupati Lombok Timur Dukung Pengembangan Kawasan Selatan
Lombok Timur, News PATROLI.COM Kawasan Selatan Lombok Timur memiliki potensi yang terus dikembangkan

Setiba dijalan sepi di perbatasan peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban.

“Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam,” beber Fajri.

Baca juga : Ditjen Imigrasi Menggelar Operasi Jagratara se Indonesia di Bali, WNA Nakal Akan Ditindak Tegas

Untungnya, aksi para pelaku niatnya memperkosa korban tak berhasil lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan.

Masih di tempat yang sama Fajri selanjutnya mengungkapkan,
Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue diruang tengah rumahnya, saat itu pelaku melakukan niat jahatnya pada malam hari. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.

Selanjutnya pelaku melaksanakan aksi bejadnya dengan memperkosa Korban
“Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban.Korban tak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini,” beber M.Fajri. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *