Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Sejumlah Tokoh di Wonogiri Tanggapi Wacana Hak Angket DPR Soal Pemilu 2024

Marsudi
Gambar WhatsApp 2024 02 24 Pukul 20.29.54 9a3b14dd E1708785880176
banner 120x600
banner 336x280

Senada, Ketua cabang Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Wonogiri, Riyanto berpendapat saat ini belum sepatutnya wacana hak angket itu diambil.

“Tahapan Pemilu khususnya rekapitulasi masih berlangsung. Secara pribadi tidak mendukung wacana tersebut. Di Wonogiri saya belum pernah mendengar dukungan kelompok masyarakat terhadap wacana tersebut,” ujarnya.

Terpisah, salah satu tokoh agama Wonogiri, Pdt. Theofilius Saryono Agus Sulistiyanto menilai itu berlebihan. Sebab Pemilu 2024 belum final dan masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan dari KPU.

Menurutnya, jika ada temuan kecurangan bisa dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang ada yakni Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami melihat pasca Pemilu 2024 situasi di masyarakat sudah mulai beraktivitas tidak mempermasalahkan kondisi politik situasinya sejuk dan adem, hanya beberapa elit politik yang mempermasalahkan hal tersebut,” jelasnya.

Gambar WhatsApp 2024 02 24 Pukul 20.29.56 C29debef E1708785931202

Ditempat terpisah, Pdt. Theofilius Saryono Agus Sulistiyanto selaku Tokoh agama/ FKUB Wonogiri terkait adanya wacana usulan penggunaan Hak Angket oleh DPR guna mengusut Kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Pdt. Theofilius Saryono Agus Sulistiyanto menyampaikan, Terkait adanya wacana usulan penggunaan Hak Angket oleh DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menurutnya terlalu berlebihan dan terlalu jauh karena Pemilu 2024 belum final dan masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan dari KPU. Misalnya akan digulirkan pun masa jabatan anggota DPR RI sudah akan berakhir.

Kami melihat pasca Pemilu 2024 situasi di masyarakat sudah mulai beraktivitas tidak mempermasalahkan kondisi Politik situasinya sejuk dan adem, hanya beberapa elit politik yang mempermasalahkan hal tersebut.

Apabila terdapat dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sebaiknya menyampaikan/ melaporkan sesuai dengan mekanisme aturan yang sudah ada yakni melalui Bawaslu maupun DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) hingga ke MK (Mahkamah Konstitusi). (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *