Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Selama 2021, Polres Sampang Ungkap 137 Kasus Narkoba dan 30 Kasus Curanmor

Favicon
Polres Sampang
Kapolres Sampang AKBP Arman memimpin ungkap kasus narkotika dan kriminal selama tahun 2021, Senin (27/12/2021)
banner 120x600
banner 336x280

Tersangka rata-rata sebagai kurir atau pengedar narkoba. Sedangkan, 24 tersangka lainnya sebagai pemakai. Untuk usia tersangka dari 17 tahun sampai 25 tahun ada 55 tersangka, lalu di usia 26 tahun sampai 35 tahun ada 48 tersangka.

Ratusan tersangka itu diamankan dari wilayah Kota Sampang, Camplong, Omben, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, Karang Penang, Ketapang, Sokobanah, Banyuates, dan Pangarengan.

“Dari 167 tersangka itu diantaranya 13 tersangka merupakan residivis kasus narkotika,” jelasnya.

Tak hanya narkoba, Polres Sampang juga mengungkap tindak pidana kriminal kasus curanmor yang meresahkan warga. Serta, kejahatan lainnya seperti senjata tajam (sajam), percobaan pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), penadah, penganiayaan, dan pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga : Wartawan Dibacok Preman di Tambang Galian C Tuban

“Terbukti selama setahun, jumlah kasus kriminal berhasil terungkap 30 kasus curanmor dan lainnya,” ungkap Kapolres Sampang. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *