Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Seorang Bapak di Sidoarjo Diduga Tega Cabuli Anak Kandungnya

Agus Sutopo
Seorang Bapak Di Sidoarjo Diduga Tega Cabuli Anak Kandungnya E1705995877296
apolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, saat bertemu tersangka MHY. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Perbuatan yang tidak pantas dicontoh seperti seorang ayah di Sidoarjo yang tega melakukan berbuat bejat terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun. Pelaku berinisial MHY 25 tahun.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan pada awak media di Mapolresta Sidoarjo Selasa ( 23/01/2024) , kronologi awal mula kejadian pada tanggal 12 oktober 2023 pukul 11.30 pelaku menjemput korban dari rumah ibunya untuk diajak kerumah pelaku.

“Setelah magrib pelaku mengajak korban jalan-jalan membeli susu dan permen hingga malam hari , setelah pulang celana korban dibuka pelaku dan alat kelamin korban dimasukin hingga korban kesakitan, lalu korban bangun kemudian marah pada pelaku.”, papar Kapolresta Sidoarjo.

Selanjutnya korban dikasih Premen (yupi) oleh pelaku lalu pelaku memakaikan celana korban dan ayah korban bilang ke korban, “ojo bilang bunda, pipis e ayah ke pipis ecece (jangan bilang bunda kalau alat kelamin ayah masuk ke vagina cece). jelas Kapolres

Baca juga : Dinas Pendidikan Sidoarjo Meriahkan HUT RI Ke-79 Penuh Keceriaan

Keesokan harinya, pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban diantar pulang pelaku ke rumah ibunya. Setelah sampai dirumah ibunya, korban akan diajak ibunya jalan-jalan namun disuruh kencing terlebih dahulu.

“Saat itu korban berteriak kesakitan, kemudian ibu korban mendengar cerita dari korban peristiwa yang dialaminya. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT “Jelasnya.

” Sedangkan dari hasil penyidikan petugas bahwa pelaku tidak mengakui persetubuhan cabul terhadap anaknya tersebut” pungkasnya.(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *