Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Seorang Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara

Favicon
IMG 20220616 WA0015
banner 120x600
banner 336x280

Kasatres Narkoba AKP. Made Indra SH., MH. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terduga pelaku oleh pihaknya berawal dari informasi yang kita terima, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah semuanya dipastikan, tim lansung bergerak ke TKP menggeledah rumah pelaku dan berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah plastik bening yang 7 paketnya telah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya kamis, (16/6/2022).

Saat ini terduga pelaku (AK) berikut barang bukti sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadapnya tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan.

AK dapat di jerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “tegas Made Indra (Heri)

Baca juga : Polsek Krian Ajak Emak-emak Turut Sukseskan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *