Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Serahkan 10 Ranmor Dinas, Kapolres Sampang Harapkan Anggota Tingkatkan Pelayanan Kepolisian Prima Kepada Masyarakat

Favicon
IMG 20211129 WA0019
banner 120x600
banner 336x280

Kapolres Sampang juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas tersebut merupakan satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan memerintahkan kepada penerima sepeda motor dinas dan seluruh anggota yang telah menggunakan sepeda motor dinas untuk memaksimalkan kegiatan patroli, sambang dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang agar senantiasa aman damai dan kondusif di masa Pandemi Covid-19.

AKBP Arman S.IK, M.Si memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepeda motor dinas merk Honda Verza agar kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.

Dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19, AKBP Arman S.IK, M.Si memerintahkan kepada seluruh personil Polres Sampang untuk lebih besinergi lagi dengan TNI dan tenaga kesehatan dari Pemkab Sampang untuk memberikan himbauan kepatuhan protokol kesehatan sekaligus himbauan dan edukasi pentingnya vaksinasi Covid-19 dalam mencapai herd immunity guna mengakhiri Pandemi.

Baca juga : Kajati Jatim Gelar Ekspose Permohonan Pendapat Hukum

AKBP Arman S.IK, M.Si juga menjelaskan bahwa Polres Sampang telah mendapatkan bantuan sukarelawan vaksinator dari akademi kebidanan Graha Husada Sampang yang sudah menyiapkan 400 sukarelawan yang siap membantu dan bekerja sama dengan Polres Sampang dalam serbuan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si sekali lagi mengharapkan seluruh personil Polres Sampang untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta yang paling penting adalah seluruh personil Polres Sampang untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana maupun kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *