Wonogiri, Newspatroli.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bakal meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada 2022 ini.
Polisi akan menggunakan beberapa cara, seperti penindakan di tempat, mengoptimalkan penindakan berbasis kamera pengawas atauelectronic traffic law enforcement(ETLE) yang terpasang di persimpangan, dan penindakan menggunakan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) yang terpasang di helm petugas.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menyampaikan akan menggalakkan penindakan pelanggara lalu lintas lagi setelah pada 2021 lalu penindakan hanya fokus pada pelanggaran kasat mata. Penindakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Marwanto menyebut penegakan tata tertib lalu lintas efektif untuk menekan lakalantas. Sebab, mayoritas lakalantas berawal dari pelanggaran.
“Jumlah penindakan pada 2021 lebih kecil dibanding penindakan 2020 karena tahun lalu difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan lebih banyak edukasi prokes [protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19]. Tahun ini penindakannya kita [kami] gas lagi,” ucap Marwanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat dihubungiSolopos.com, Senin (10/1/2021).