Data dari Polres Wonogiri, penindakan dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang) pada 2021 tercatat sebanyak 4.560 tilang. Jumlah itu turun 13.846 tilang atau 75,22 persen dibanding 2020.
Tilang pada 2020 tercatat 18.406 tilang. Sementara, penindakan dengan teguran pada 2021 sebanyak 900 teguran, sedangkan pada 2020 tercatat 9.274 teguran.
Pengguna jalan yang paling banyak melanggar adalah pengendara sepeda motor. Sepeda motor yang kedapatan melanggar sebanyak 3.490 unit. Jenis pelanggaran terbanyak tak memakai helm, yakni mencapai 1.189 pelanggaran. Jenis pelanggaran lainnya yang juga banyak, seperti berkaitan dengan kelengkapan kendaraan sebanyak 822 pelanggaran dan melanggar rambu lalu lintas tercatat 649 pelanggaran.
Marwanto melanjutkan, selain dengan penindakan di tempat, Satlantas akan mengoptimalkan ETLE dan Kopek. Kamera pengawas atauclosed circuit television(CCTV) ETLE di Kabupaten Wonogiri terpasang di perempatan Ponten dekat kantor Bank Jateng Wonogiri. Satlantas berencana menambah satu atau dua lokasi kamera pengawas ETLE.
“Penindakan dengan Kopek juga efektif. Penindakan ini kami lakukan hingga ke wilayah-wilayah. Tahun lalu bisa mencapai 100 penindakan per hari. Tahun ini penindakan dengan Kopek akan dioptimalkan lagi,” imbuh Marwanto. (Why)