“Aplikasi yang dibangun oleh PD BPR ini merupakan wujud kemudahan bagi seluruh nasabah dalam hal penarikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan bahwasanya saat ini beberapa kebijakan Pemkab sekarang masih mengunakan proposal manual. Kedepan akan diusahakan agar Kabupaten Bojonegoro untuk persuratan akan dialihkan ke digital. Bupati juga menegaskan, penggunaan jasa pelayanan PD BPR tidak ada yang dirugikan sebab di bawah kontrol langsung Pemkab.
“Kerjasama dengan PD BPR akan menjadi simbiosis mutualisme, juga akan tetap di bawah terkontrol langsung oleh Pemkab,” pungkasnya. (eko/*)