banner 700x256

Siswi Kelas VIII A SMP Negeri 02 Balung Jember, Alami Perundungan

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Khasus bullying (Perundungan) di Kabupaten Jember tak kunjung berhenti, padahal persoalan ini sudah menjadi atensi khusu. Kurang ketatnya pengawasan, menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan.

NL (korban), siswi kelas delapan SMP Negeri 02 Balung Kabupaten Jember, pada taganggal 9 Desember 2025 lalau telah mengalami tindak kekerasan fisik berat, yang dilakukan oleh AP (pelaku), salah satu siswa sekelasnya.

Kejadian itu bermula dari seringnya pelaku melontarkan kata kata ejekan pada sang korban.” Dari keterangan korban, AP sering kali mengejek dengan mengeluarkan kata kata,” hei bau bau, cewek badannya bau”. Saat itu sekitar pukul 09: 00 WIB, AP kembali melakukan ejekan pada si korban, dengan kalimat yang sama. NL masih bisa menahan marahnya, namun beberapa saat kemudian ketik AP sedang tiduran, korban mendatangi pelaku dengan niat mengklarifikasi atas ejekan yang sering kali silontarkan pada dirinya. Akhirnya terjadilah adu mulut, dan melayang beberapa kali bogem mentah pelaku wajah korban.

Lebih lanjut, NL mengatakan, “memang awalnya Saya merasa tidak terima, dan menantang pelaku. Dengan desakan teman pelaku yang lain, akhirnya duel satu lawan satu tidak terhidarkan lagi. Dan akibat kejadian itu, NL mengalmi luka lebam menghitam diarea mata sebelah kanan, tutur NL

Sore hari, ditanggal yang sama, orang tua korban,” Rokhimi (57), sangat marah tatkala melihat anak perempuannya ada luka lebam diwajahnya.

Baca juga :  Kodim 0802 / Ponorogo Gelar Penyuluhan Bintal Bahaya Narkoba, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

Dalam keterangannya, Rokhimin mengatakan,” saya tidak terima atas kejadian ini. Karena pihak sekolah terkesan lalai dan meremehkan atas luka yang dialami anak saya. Jelas jelas luka seperti itu kok hanya diberikan pertolongan pertama ( dikompres), harusnya dibawa kedokter atau paling tidak ke puskesmas., bagaimana seandainya anak saya mengalami cidera pengelihatan, siapa yang bertanggung jawab.Saya tidak terima Saya akan menempuh jalur hukum”, ucap Rokhimin.

Kepala sekolah SMPN 02 Balung, Saifudin Zuhri .MPd. dalam keterangannya mengatakan, memang benar kasus itu telah terjadi di lembaga sekolah ini, dan saat kejadian itu, pihak sekolah sudah berusaha yang terbaik dalam melakukan penanganan atas cidera yang dialami korban. Guru kesiswaan dan beberapa guru segera membawa korban keruang UKS, dan selanjutnya melakukan langkah pertolongan pertama, yaitu mengkompres luka korban dengan es, agar luka lebamnya bisa reda.

Ditempat terpisah guru BK, memanggil semua murid yang sudah terlibat, dan mengintrogasi satu persatu, untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut, pihak sekolah mengirimkan surat undangan tertanggal 10 Desember 2025, yang isinya, mengundang kedua pihak wali murid untuk mediasi, guna untuk mencari solusi atas kejadian tersebut. Dan alkhamdulillah, dalam mediasi dari kedua belah pihak, telah disepakati damai, pungkas Saifudin.
(Kamflex/Boy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *