“becak motor memang bukan merupakan kendaraan bermotor yang boleh beroperasi di jalan umum,” terangnya, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, Risiko kecelakaan dari beroperasinya becak motor cukup tinggi. Modifikasi yang dilakukan rata-rata tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan pengangkut.
” Kami Memperketat larangan akses becak motor diwilayah kota,” tegasnya mengakhiri. (Didik)