R. Achmad Syahwan Effendi juga menekankan, “agar semua pelayanan yang dilakukan di Capil baik pembuatan dokumen kartu keluarga dan kartu identitas semua gratis tapi, harus menyetorkan persyaratan yang lengkap sesuai prosedur yang berlaku”, imbuhnya Rabu (28/06/2023).
Selain itu untuk memudahkan pelayanan publik untuk masyarakat Sumenep Disdukcapil mengadakan pelayanan melalui mesin ADM tak lain untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara mandiri.
Saat ini mesin ADM di kabupaten Sumenep berada di dua lokasi, yakni kecamatan kalianget di RSI Garam dan RSUD H.Moh Anwar sumenep, yang ditempatkan untuk memanfaatkan mesin yang berada di pelayanan masyarakat.
“Melalui mesin ADM ini, diharapkan masyarakat dengan mudah memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan baik dan mudah”, ujarnya kadis syahwan.
“Dan tak lupa saya mengucapkan selamat hari idul Adha untuk masyarakat Sumenep baik di darat maupun di pulau”,imbuhnya.
(Hendri/Sahmari)