“Terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan 1 perempuan, AH kelahiran Malang. Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” ujarnya pada awak media di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).
Hingga kini, kedua pemeran dalam video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan.
Farman menerangkan, hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui latar belakang motif kedua pemeran, dan proses tersebarnya video dewasa tersebut ke medsos TikTok dan Twitter, beberapa pekan lalu.
“Kemudian saat ini sedaang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari keduanya ini melakukan perekaman video dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” katanya.
Pembuatan video dewasa tersebut bukan dilakukan di kawasan Pulau Bali. Namun di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
“Jadi ini kenapa viral di Bali, kemungkinan masyarakat menduga, karena pakaian yang dipakai pakaian adat, mirip pakaian yg dipakai masyarakat Bali. Tapi kami tegaskan itu dilakukan bukan di Bali, tapi di Surabaya di salah satu hotel Gubeng,” pungkasnya. (Mar/Jhons)