Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tak Mau Disegel, SMKN 1 Kalianget bersama Masyarakat Kalimo’ok Menolak

Hendri Purnawan
WhatsApp Image 2023 04 09 At 22.56.03 E1681064781251
banner 120x600
banner 336x280

Dalam pertemuan itu nampak Ach. Dahlan yang diwakili Kuasa Hukumnya menyampaikan maksud dan tujuannya untuk meminta pihak sekolah agar mengosongkan sekolah dengan dasar – dasar hukum yang disampaikan yakni putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, menurutnya putusan pengadilan tersebut dimenangkan Kliennya.

” Kami sudah melakukan koordinasi sebelumnya ke Bupati Fauzi dan diarahkan untuk ke Propensi, disana kami ketemu dengan Wagub, saat itu Wagub malah bilang suruh mengosongkan sekolah karena di Pengadilan dimenangkan oleh Klien saya,” jelas Muhammad Arifin.

Namun pihak sekolah melakukan pembelaan, dengan dasar argument bahwa salah satu putusan Pengadilan tidak memerintahkan untuk mengosongkan sekolah, namun untuk memberikan ganti rugi sebesar 2,7 M kepada penggugat.

Tak hayal kedua belak pihak sama – sama ngotot dan diakhir adu argumentasi pihak Ach. Dahlan tetap lebih bertahan untuk menyegel (menggembok ) sekolah sementara sampai ada kejelasan dari pihak Pemerintah.

Namun apa yang terjadi saat pihak Ach. Dahlan bermaksud mendekati pintu pagar untuk menggembok pintu pagar, mendadak Suhandono warga Kalimo’ok yang kebetulan sebagai Ketua BPD meminta agar niat untuk menggembok diurungkan dengan alasan kalau terpaksa dilanjutkan kwatir masyarakat akan turun dan benar saat terjadi debat antara keduanya warga Kalimo’ok mulai merapat masuk ke halaman.

Baca juga : Respon Dumas Judi Sabung Ayam di Jabon, Personel Gabungan Datangi Lokasi

“Kami minta agar sampean mengurungkan niatnya, karena banyak siswa dan siswi di SMKN ini dari Kalimo’ok, saya sebagai Ketua BPD dan warga Kalimo’ok tidak mau siswa – siswi disini terlantar dan terhambat pendidikannya, apalagi akan memasuki masa ujian,” jelas Handono dengan suara lantang.

Pada akhirnya Muhammad Arifin agar tidak terjadi salah paham dan menghindari hal yang tidak diinginkan, Ia meminta agar pihak sekolah bersama pihaknya serta Pemdes Kalimo’ok untuk membantu Kliennya datang ke Pemkab, sehingga Kliennya tidak dirugikan dan pihak sekolah begitu juga.

Hal itu senada juga dengan Kades Kalimo’ok serta semua pihak yang berkepentingan saat itu, sehingga niat menyegel tidak dilakukan.

(Hendri/sahmari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *