“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas
Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.
Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian
“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” pungkasnya.
(Marsudi)