Dalam audensi tersebut Sekdakab Teguh juga menjelaskan bahwa, dirinya pun menjamin kalo dalam pekan ini tidak ada pengusuran masih melalui proses, karena tanggal 4 ini adalah batas terakhir untuk mengosongkan setelah itu DPUSDA akan mengundang jajaran Forkopimda Mojokerto untuk diajak kordinasi dan masukanya.
“Jadi kami jamin dalam pekan ini belum ada rencana pengusuran masih ada proses yang harus di lalui” ucap Sekda Teguh mengakhiri penjelasannya.
Sementara itu, Wabub Gus Barra menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tadi telah di sepakati tidak ada pengusuran di Modongan sebelum ada tempat relokasi.
“Saya akan jamin, bahwa tidak ada pengusuran PKL di Modongan sebelum adanya relokasi atau tempat penganti wadah bagi para PKL Modongan untuk bisa berjualan, ” tegas Gus Barra.
Dan untuk meyakinkan para PKL dan Mahasiswa PMII, saat itu Gus Barra menandatangani Pakta integritas atau pernyataan Sikap di atas materai yang isinya bahwa tidak akan ada pengusuran bangunan PKL di Modongan sebelum ada tempat relokasi bagi para PKL penganti untuk berjualan demi untuk menafkahi keluarganya.(Kartono)